Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2019/PN Tbn GILANG MEI DURROTUN NASIHAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 21 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon

2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan

       dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, tertanggal: 1 Desember 1998, Nomor:

       3859/DK/1998 tentang nama Pemohon yang tercatat GILANG MEI DURROTUN

       NASIKAH dilakukan perubahan menjadi GILANG MEI DURROTUN NASIHAH.

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak