Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2026/PN Tbn FITRIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.FITRIYAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Alrmahum ZAENAB tersebut telah meninggal dunia pada tanggal 03 Maret 1988, karena sakit biasa/tua, sebagaiamana tercatat dalam Surat Keterangan kematian Nomor 474.11/486/414.416.03/2026 tertanggal 01 Juli 2026;
  3. Memperintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTuban, agar mencatat Kematian Ibu Pemohon yang bernama ZAENAB tersebut diatas ke dalam Buku atau Register yang sedang berjalan, serta dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Kutroejo pada tanggal 03 Maret 1988 karena sakit biasa/tua telah meninggal dunia orang yang bernama ZAENAB;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak