| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Alrmahum SITI ROCHMAH tersebut telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2007, karena sakit biasa/tua, sebagaiamna tercatat dalam Surat Keterangan kematian No: 400.12.3.1/264/414.413.15/2026 tertanggal 17 Juli 2026;
- Memperintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTuban, agar mencatat Kematian Ibu Pemohon yang bernama SITI ROCHMAH tersebut diatas ke dalam Buku atau Register yang sedang berjalan, serta dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Dsn. Krajan, RT 002/RW 005, Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban pada tanggal 31 Desember 2007 karena sakit biasa/tua telah meninggal dunia orang yang bernama SITI ROCHMAH
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono). |