Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
32/Pid.B/2020/PN Tbn PALUPI WULANDARI, SH AMIR MAHMUD alias TOMPEL Bin KARMIJO alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 32/Pid.B/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Feb. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-149/M.5.33.3/Eoh.2/02/2020
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa AMIR MAHMUD alias TOMPEL Bin KARMIJO (alm), padahariSelasa tanggal 26 Nopember 2019 sekira pukul 18.00 wibataupada suatuwaktu lain di bulanNopember 2019, bertempat di rumahPerum Nirwana Exclusive Lingk. Widengan Kel. Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang  masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya