Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
249/Pid.B/2019/PN Tbn YUNIATI UNDARTI, SH 1.SURYADI Alias SUR Alias GERANDONG Bin SUDIR
2.DARIYANTO Alias SAMSI Bin SAMSI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 249/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Sep. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B: 1262/M.5.33/eku.2/IX/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----Bahwa Terdakwa I. SURYADI Alias SUR Alias GANDRONG Bin SUDIR bersama terdakwa II. DARIYANTO Alias SAMSI Bin SAMSI,dan DANI (DPO) pada hari Senin tanggal 18 Pebruari 2019 sekitar pukul 01.30 WIB, atau pada suatu waktu lain di bulan Pebruari 2019, bertempat di terasrumah Dusun Ngeneng Desa Wadung RT.04 RW.03 Kecamatan Soko Kabupaten Tuban  atau pada suatu tempat lain yang  masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu,

-------- Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke – 3, 4  KUHP 

Pihak Dipublikasikan Ya