Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2024/PN Tbn Watini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MINAN, S.H, M.HWatini
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan Endang Sarifudin  telah meninggal dunia di Desa Sukosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada tanggal 10 Januari 2013 karena sakit
  3. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan pada Pegawai Kantor Catatan Sipil Tuban untuk mencatat tentang kematian almarhum Endang Sarifudin  dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Endang Sarifudin
  4. Membebankan biaya perkara a quo pada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Atau,

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak