Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
47/Pid.Sus/2020/PN Tbn HENDRA SH 1.FIQIH AMANDA ADITA TUNGGAL Bin MUHAMMAD SAMARUDDIN
2.BAGAS DWI UTOMO Bin DJAYADI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 47/Pid.Sus/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 18 Feb. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-208/M.5.33.3/Eku.2/2/2020
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa 1 FIQIH AMANDA ADITA TUNGGAL Bin MUH. SAMARUDDIN secara bersama-sama dengan terdakwa 2 BAGAS DWI UTOMO Bin DJAYADI pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2019 sekira pukul 02.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu hari pada bulan Nopember 2019 atau setidak-tidak pada suatu hari di tahun 2019, bertempat di Lapangan Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika atau prekursor Narkotika, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan 1, Perbuatan Terdakwa 1 FIQIH AMANDA ADITA TUNGGAL Bin MUH. SAMARUDDIN secara bersama-sama dengan terdakwa 2 BAGAS DWI UTOMO Bin DJAYADI sebagaimana diatur dan diancam Pidana berdasarkan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU

 

 

KEDUA

Bahwa terdakwa 1 FIQIH AMANDA ADITA TUNGGAL Bin MUH. SAMARUDDIN secara bersama-sama dengan terdakwa 2 BAGAS DWI UTOMO Bin DJAYADI pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2019 sekira pukul 02.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu hari pada bulan Nopember 2019 atau setidak-tidak pada suatu hari di tahun 2019, bertempat di Lapangan Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika atau prekursor Narkotika, yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman, Perbuatan Terdakwa 1 FIQIH AMANDA ADITA TUNGGAL Bin MUH. SAMARUDDIN secara bersama-sama dengan terdakwa 2 BAGAS DWI UTOMO Bin DJAYADI sebagaimana diatur dan diancam Pidana berdasarkan Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya