Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
69/Pid.C/2024/PN Tbn SYAIFUL ARIFIN Moh. Suwono Bin Barmawi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 69/Pid.C/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/65/V/2024/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Moh. Suwono Bin Barmawi pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Jalan Raya Depan Indomaret Ds. Rengel Kec. Rengel Kab. Tuban telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum di tempat umum.

Sebagaimana diatur diancam pidana Pasal 7 (1) huruf C No.16 Tahun 2014  tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya