------------------------------------------------ MENETAPKAN------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Tuban Nomor 3523-LU-11012013-0024 tertanggal 14 Januari 2013 tentang tahun lahir anak pemohon yang tercatat lahir di Tuban pada tanggal 01 Januari 2013 dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban pada tanggal 01 Januari 2012;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |