Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/PDT.P/2013/PN.TBN Drs.SUYONO ADI PURNOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Feb. 2013
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 210/PDT.P/2013/PN.TBN
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs.SUYONO ADI PURNOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.Menyatakan bahwa orang yang bernama SUJONO dan SUYONO ADI PURNOMO,adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon ,dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SUYONO ADI PURNOMO ( Pemohon );

3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak