Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2026/PN Tbn AYU KRISNAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan Kutipan akta kelahiran pemohon nomor 38059/TS/2010 tentang nama orang tua asuh pemohon yang tercatat :  AYU KRISNAWATI dilahirkan di Tuban, 19 Oktober 2004, dengan nama ayah Sudjono dan nama ibu Ratimah dilakukan perubahan menjadi AYU KRISNAWATI dilahirkan di Tuban, 19 Oktober 2004, dengan nama ayah Radiman dan nama ibu Nurbaeti;
  3. Memerintahkan kepada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk merubah nama orang tua dan tempat lahir pemohon yang tercatat didalam Kutipan akta kelahiran pemohon nomor 38059/TS/2010  yang tercatat :  AYU KRISNAWATI dilahirkan di Tuban, 19 Oktober 2004, dengan nama ayah Sudjono dan nama ibu Ratimah dilakukan perubahan menjadi AYU KRISNAWATI dilahirkan di Tuban, 19 Oktober 2004, dengan nama ayah Radiman dan nama ibu Nurbaeti;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak