Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
9/Pdt.G.S/2024/PN Tbn | PT. BPR MENTARI TERANG | 1.M HADI MULYOTO 2.MUSRIYANI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 27 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 9/Pdt.G.S/2024/PN Tbn | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 26 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat | |||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat | |||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 120.125.745,00 | ||||||
Petitum |
Tunggakan Pokok : 99.996.574 Total sebesar Rp 120.125.745 Seratus dua puluh juta seratus dua puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh lima rupiah Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman kreditnya pokok bunga denda secara sukarela kepada penggugat maka tergugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tuban untuk melakukan eksekusi sesuai dengan agunan dengan bukti kepemilikan sebagai berikut Yang dijaminkan kepada penggugat dilelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang KPKNL dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjamankredit tergugat kepada penggugat
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |