Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
47/Pdt.G.S/2024/PN Tbn PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk 1.MARIYONO
2.RETNO PRASTIWENI TARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 47/Pdt.G.S/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 44.705.250,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;

Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor   077372220030 tanggal  01 Agustus 2022 , Sebesar Rp. 44.705.250,- (Empat Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah) secara tunai dan sekaligus;

  1. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                              : TOYOTA  / KIJANG INNOVA G XS42 DS

Jenis/Model                            : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna                          : 2006 /  HITAM METALIK

No. Rangka/Mesin                  : MHFXS42G162506464 /  2KD9740929

No. Polisi                                 : S 1307 HG

PKB tercatat atas nama           : RETNO PRASTIWENI TARI

Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;

  1. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                              : TOYOTA  / KIJANG INNOVA G XS42 DS

Jenis/Model                            : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna                          : 2006 /  HITAM METALIK

No. Rangka/Mesin                  : MHFXS42G162506464 /  2KD9740929

No. Polisi                                 : S 1307 HG

PKB tercatat atas nama           : RETNO PRASTIWENI TARI

Dari Tergugat I dan Tergugat II dan siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I dan Tergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak