Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
65/Pid.C/2024/PN Tbn Heru Joko Asmoro Pasringah Binti Sumo Pasang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 65/Pid.C/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/63/IV/2024/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Pasringah Binti Sumo Pasang pada hari Selasa tanggal 9 April 2024, sekira pukul 20.00 WIB, bertempat di warung milik Sdri. Pasringah Binti Sumo Pasang yang berada di Ds. Bangilan Kec. Bangilan Kab Tuban telah melakukan perbuatan Menjual, atau mengedarkan mengecer dan menjual minuman beralkohol Jenis arak tanpa dilengkapai  izin dari instansi yang berwenang.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal  14 huruf ayat 1 Perda Kab. Tuban No. 09 Tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya