Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2022/PN Tbn SRI WAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 08 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  ;
  2. Menetapkan bahwa orang yang Bernama SRI WAHYUNI, SRIWAHYUNI binti SOEKARNO, SRIWAHYUNI binti SUKARNO, dan RIZKY WAHYUNI adalah satu orang yang sama satu dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah RIZKY WAHYUNI binti SOEKARNO
  3. Menyatakan Catatan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang Nomor 1477/DT.KS/1988  tertanggal 18 Oktober 1988 Tentang nama pemohon dan orangtua/Pemohon yang tercatat SRI WAHYUNI dilakukan perubahan menjadi RIZKY WAHYUNI dan nama orantua yang benar SOEKARNO;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak