Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa orang yang Bernama SRI WAHYUNI, SRIWAHYUNI binti SOEKARNO, SRIWAHYUNI binti SUKARNO, dan RIZKY WAHYUNI adalah satu orang yang sama satu dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah RIZKY WAHYUNI binti SOEKARNO
- Menyatakan Catatan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang Nomor 1477/DT.KS/1988 tertanggal 18 Oktober 1988 Tentang nama pemohon dan orangtua/Pemohon yang tercatat SRI WAHYUNI dilakukan perubahan menjadi RIZKY WAHYUNI dan nama orantua yang benar SOEKARNO;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
|