Petitum |
-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama Jito dilahirkan di Tuban pada tanggal 27 Februari 1972, Muhammad Abdul Majid dan M Abdul Majid dilahirkan di Tuban pada tanggal 04 Januari 1969 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta tanggal kelahiran yang benar yang dipakai sekarang adalah M Abdul Majid dilahirkan di Tuban pada tanggal 04 Januari 1969;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah dikeluarkan oleh KantorĀ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 10639/DK/2005 tertanggal 03 Juni 2005 tentang Nama Pemohon yang Tercatat Muhammad Abdul Majid dilakukan perubahan menjadi M Abdul Majid;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono) |