Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2022/PN Tbn SOFIA SALMA ROHADATUL AISY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 11 Jan. 2022
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SOFIA SALMA ROHADATUL AISY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan nama ibu dan ayah pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 2756/DK/1999 tertanggal 02 Juni 1990 tentang Nama Ibu yang Tercatat NARTI dan Ayah yang tercatat HADI SISWANTO dilakukan perubahan menjadi Nama Ibu Pemohon SUPARMI dan Ayah Pemohon NISKAN LATASHIDIN;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak