Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2024/PN Tbn PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk 1.KASIHADI
2.SITI ZULAIKHAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 131.016.250,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 077372230108  tanggal 14 Desember 2023, Sebesar Rp 131.016.250,- (Seratus Tiga Puluh Satu Juta Enam Belas Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

            Merk/Type                              : TOYOTA  / AVANZA-VELOZ 1.3 M/T/F653RM GMSFJ

            Jenis/Model                            : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

            Tahun/Warna                          : 2016 / SILVER METALIK

            No. Rangka/Mesin                  : MHKM5EA4JGK012628 / 1NRF138403

             No. Polisi                                 : S 1063 LL

            BPKB tercatat atas nama        : ERIKA FEBRIYANTI

  1. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
  2. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

           Merk/Type                              : TOYOTA  / AVANZA-VELOZ 1.3 M/T/F653RM GMSFJ

          Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

           Tahun/Warna                          : 2016 / SILVER METALIK

           No. Rangka/Mesin : MHKM5EA4JGK012628 / 1NRF138403

           No. Polisi : S 1063 LL

           BPKB tercatat atas nama : ERIKA FEBRIYANTI

Dari Tergugat I dan Tergugat II dan siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I dan Tergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak