Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2025/PN Tbn DANURI SITI ASIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan telah terjadi Perbuatan melawan hukum karena pada saat pembuatan AJB cacat secara administrasi, dengan obyek luas tanah yang tertulis dalam AJB seluas 12.500 M2. namun secara fisik luas tanah yang dijadikan obyek AJB seharusnya dengan luas 7.500 M2. Karena tanah seluas 5.000 M2 ditukar guling rencana akan didirikan SMPN Tambakboyo Kabupaten Tuban.
  3. Menyatakan AJB nomor 01/tby/1991 yang dibuat camat tambakboyo selaku PPAT tertanggal 21 Januari 1991 batal demi hukum. karena Tanah dengan luasĀ 5.000 M2 yang rencana di tukar guling dan akan didirikan SMPN Tambakboyo telah menjadi Tanah Kas Desa
  4. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk meminta sertifikat hak milik tanah seluasĀ 5.000 M2 atas nama Tergugat yang dijadikan obyek tukar guling sejak tahun 1980 hingga sampai saat ini oleh Tergugat tidak pernah dipenuhi dan berpotensi ingkar janji sehingga telah merugikan Alm ASMARI (Orang Tua Penggugat) .
  5. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara. Atau,

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak