Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2024/PN Tbn Maskur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MINAN, S.H, M.HMaskur
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan Masirah telah meninggal dunia di  Desa Sukosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada tanggal 16 September 1971 karena sakit
  3. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan pada Pegawai Kantor Catatan Sipil Tuban untuk mencatat tentang kematian almarhum Masirah  dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Masirah
  4. Membebankan biaya perkara a quo pada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Atau,

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et Bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak