Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2019/PN Tbn MARYAMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 07 Jan. 2019
Nomor Surat ..................................................
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama MARYAMAH, SITI MARYAMAH dan MARIYAMAH adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar, yang dipakai sekarang adalah MARYAMAH dan Nama Orangtua yang benar adalah MOH MAKRUP sesuai Ijazah & Akta Kelahiran Pemohon.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak