Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
62/Pid.B/2020/PN Tbn PALUPI WULANDARI, SH DAMAR Alias NGGAYER BIN BETU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 62/Pid.B/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 17 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-313/M.5.33.3/Eoh.2/3/2020
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia Terdakwa DAMAR Alias NGGAYER BIN BETU, pada hari Sabtu tanggal 04 Bulan Januari tahun 2020 sekira pukul 22.45 wib atau pada suatu waktu lain di bulan Januari 2020,  bertempat di pinggiut jalan poros Desa turut tanah Desa Gaji Kecamatan Kerek, Kabuopaten Tuban   atau pada suatu tempat lain yang  masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang untuk sampai pada barang yang diambilnya dilakukan dengan memakai anak kunci palsu , 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya