Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
258/Pdt.P/2023/PN Tbn Tri Hastutik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 258/Pdt.P/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 07 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian pamanĀ  Pemohon yang bernama SUMANTO tersebut diatas ke dalam Buku atau Register yang sedang berjalan, serta dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Jl. Wr. Supratman No. 57 Kel. Baturetno Kec. Tuban, Kab. Tuban pada tanggal 17 Mei 1997, telah meninggal dunia orang yang bernama SUMANTO, karena sakit;.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak