Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian pamanĀ Pemohon yang bernama SUMANTO tersebut diatas ke dalam Buku atau Register yang sedang berjalan, serta dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Jl. Wr. Supratman No. 57 Kel. Baturetno Kec. Tuban, Kab. Tuban pada tanggal 17 Mei 1997, telah meninggal dunia orang yang bernama SUMANTO, karena sakit;.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |