Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
57/Pdt.G.S/2023/PN Tbn | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Kantor Cabang Tuban | 1.Lestio Heni Puspitowati 2.Budiyono |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 11 Jul. 2023 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 57/Pdt.G.S/2023/PN Tbn |
Tanggal Surat | Senin, 10 Jul. 2023 |
Nomor Surat | |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 31.533.784,00 |
Petitum |
(Tiga puluh satu juta lima ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah) Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik berdasarkan SHM No. 911 dengan luas 149 m2 atas nama Soendjaja Sadewa yang terletak di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat; 4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertipikat Hak Milik berdasarkan SHM No. 911 dengan luas 149 m2 atas nama Soendjaja Sadewa yang terletak di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya; 5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |