Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
276/Pid.B/2019/PN Tbn RADITYO, SH. SURATIM Bin RASMU Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 276/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 14 Okt. 2019
Nomor Surat Pelimpahan 1359/M.5.33.3/Eoh.2/10/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

------ Bahwa terdakwa SURATIM Bin RASMU (Alm) pada hari Jum’at tanggal 2 Agustus 2019 sekira pukul 13.30 WIB atau pada suatu waktu lain pada bulan Agustus tahun dua ribu sembilan belas, bertempat di warung tuak atau rompok milik Sdr. Samar turut Desa Tunah Kec. Semanding Kabupaten Tuban, atau suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah melakukan penganiayaan,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 351 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya