| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan orang yang bernama DARMIYATI DWI MAYASARI dilahirkan di Tuban pada 05 Agustus 1981 sebagaimana tecratat dalam KTP Pemohon Nomor 3523154707840005 tertanggal 27 September 2016, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3523-LT-21042026-0029 tertanggal 24 April 2026, KK Pemohon Nomor 3523150901100070 tertanggal 24 Juli 2023, Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor 954/28/XI/2001 tertanggal 24 November 2001, Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon nomor 3523-LU_31122011-1275 tertanggal 31 Desember 2011 dengan DARMIYATI dilahirkan di Tuban pada 19 Agustus 1985 sebagaiamana tercatat dalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (STTB SD) Pemohon nomor 3523-LU_31122011-1275 tertanggal 12 Juni 1997 9, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (STTB SLTP) Pemohon nomor 35275-I04/PP/2000 tertanggal 19 Juni 2000, serta Ijazah Pendidikan Kesetraan Program Paket C Setara SMA Pemohon nomor DN/PC/0185191 tertanggal 31 Mei adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon;
- Menetapkan orang yang bernama DARMIYATI DWI MAYASARI dilahirkan di Tuban pada 05 Agustus 1981 sebagaimana tecratat dalam KTP Pemohon Nomor 3523154707840005 tertanggal 27 September 2016, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3523-LT-21042026-0029 tertanggal 24 April 2026, KK Pemohon Nomor 3523150901100070 tertanggal 24 Juli 2023, Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor 954/28/XI/2001 tertanggal 24 November 2001, Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon nomor 3523-LU_31122011-1275 tertanggal 31 Desember 2011 dengan DARMIYATI dilahirkan di Tuban pada 19 Agustus 1985 sebagaiamana tercatat dalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (STTB SD) Pemohon nomor 3523-LU_31122011-1275 tertanggal 12 Juni 1997 9, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (STTB SLTP) Pemohon nomor 35275-I04/PP/2000 tertanggal 19 Juni 2000, serta Ijazah Pendidikan Kesetraan Program Paket C Setara SMA Pemohon nomor DN/PC/0185191 tertanggal 31 Mei adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono). |