Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
747/Pdt.P/2019/PN Tbn WARNUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 747/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan kutipan Akta Kelahiran yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban tertanggal 03 September 2010 Nomor 43829/TS/2010 tentang nama anak pemohon yang tercatat nama anak pemohon MOH. WILDAN RIZQI ARDIYAN FAHRIZA dilakukan perubahan menjadi nama anak pemohon MUHAMMAD WILDAN RIZQI ARDIYAN FAHRIZA.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil – adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak