Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2022/PN Tbn PATEMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 18 Apr. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa nama PATEMI dan PATMI adalah satu orang yang sama satu dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah PATEMI.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. Atau mohon keputusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak