Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
248/Pid.B/2021/PN Tbn BAMBANG PURWADI, SH HENDRIK PRASETYO BIN SUPARMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 248/Pid.B/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-1123/M.5.33/Eoh.2/10/2021
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa HENDRIK PRASETYO Bin SUPARNO bersama-sama atau sendiri-sendiri dengan TARJIANTO (DPO) pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekitar jam 07.50 Wib atau pada suatu waktu lain yang masih termasuk Bulan Agustus tahun 2021 bertempat di PT. Semen Indonesia Tbk Ds. Sumber Arum Kec. Kerek Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban.“Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu“.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363 ayat 1 ke-4  KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya