Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2025/PN Tbn Sarju Endang Kusrini Binti Pasidin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 11/Pid.C/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/14/III/2025/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Endang Kusrini Binti Pasidin pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di  Rumah kontrakan saudara Endang Kusrini turut Desa Sugihwaras Kec. Jenu Kab. Tuban telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum di tempat umum.

Sebagaimana diatur diancam pidana Peraturan Daerah  (Perda) Kab. Tuban Nomor 18 Tahun 2020 atas Perubahan atas Perda Nomor16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya