Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
54/Pid.C/2023/PN Tbn AHMADI M. AGUS SALIM Bin BURIDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 54/Pid.C/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/50/III/2023/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa M. AGUS SALIM bin BURIDIN pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 08.45 WIB di warung milik Sdr. M. Agus Salim bin Buridin yang terletak di turut Ds. Sendang Kec. Senori Kab. Tuban, telah menyimpan, memiliki, dan menjual minuman beralkohol jenis Arak dengan kepada Pembeli tanpa izin dari instansi yang berwenang.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 26 ayat (1) Perda Kab Tuban Nomor 9 tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya