Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Tbn OKTAVIA SULVANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Pemohon sebagai Wali dari :  1.Tasnim Alya Mahendra, yang lahir di Surabaya, pada tanggal :  14 Agustus  2007 dan  2 Fasihatul Azmiya Mahendra, yang lahir di Lamongan, pada tanggal :  20 Desember 2012 dan 3. Hasna Kholida Mahendra yang lahir di Lamongan, pada tanggal :  4 September 2014 dan diberikan ijin   untuk mewakili  menjaminkan      atas harta Pemohon  berupa Sebidang  tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah batu,  bersertipikat hak milik atas nama  1 Oktaia sulana.,2. Tasnim Alya Mahendra  3. Fasihatul Azmiya Mahendra, 4. Hasna Kholida Mahendra,  nomor :1034, tertanggal :26 september 2002, surat ukur nomor : 176/RENGEL/2002, tertanggal :4 September 2002,  dengan  luas  169   M2  terletak di desa Rengel  Kec.Rengel,  Kab. Tuban;    ke Bank Mandiri Cabang Rengel  Tuban, sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

                     Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (  Ex equo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak