Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
102/Pid.Sus/2023/PN Tbn 1.ANOEK EKAWATI, SH
2.SATRIA AJI NUGROHO, S.H.
1.DONA SPORTTA JAYA
2.NEKA ALDI CIPUTRA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 102/Pid.Sus/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan B- 651/M.5.33/Eku.2/05/2023
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA
 
---------Bahwa mereka terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA pada hari Senin, tanggal 3 April 2023 Pukul 13.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2023 bertempat di warung kopi Sadang, Kec. Jatirogo, Kab. Tuban atau setidak tidaknya pada tempat lain masih dalam wilayah Pengadilan Negeri Tuban, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan
cara sebagai berikut:

  • Bermula dari penangkapan terhadap SARONI dan PAWARDI (berkas tersendiri) pada hari Senin, tanggal 3 April 2023 Pukul 13.00 Wib di warung kopi Ds. Sadang, Kec. Jatirogo, Kab. Tuban yang
    kemudian dilakukan pengembangan pada hari Senin tanggal 3 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB
    petugas beserta tim berhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA ketika sedang berada di dalam rumah Desa Sadang RT 3 RW 7, Kec. Jatirogo, Kab. Tuban
  • Bahwa dalam permainan judi togel tersebut terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA sebagai penerima uang pembelian judi togel dari para pengepul, yang dilakukan setiap hari Sabtu berupa cash yang diserahkan kepada terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA
  • Bahwa perjudian jenis togel tersebut dilakukan oleh terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA dengan cara terdakwa SARONI dan terdakwa PAWARDI sebagai penggepul menerima pembelian nomer Judi togel HK dan Sydney yang dilakukan setiap hari, pembeli yang datang secara langsung atau yang membeli melalui Whatsapp nomer HK dan Sdyney dengan perjudian online yang dilakukan berbasis website yaitu ARTISTOTO.COM dengan Link: http://ftp.pprincess.com dicatat oleh SARONI dan PAWARDI (berkas tersendiri) yang selanjutnya oleh SARONI dan PAWARDI (berkas tersendiri) uang hasil perjudian jenis togel tersebut akan di setorkan ke rumah terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA.
  • Seki Bahwa rekapan nomor/angka pembelian togel tersebut di kirim oleh SARONI dan PAWARDI (berkas tersendiri) dengan cara mengirim melalui aplikasi wa dari Nomor Handphone 0881036681897 milik terdakwa SARONI ke Nomor Handphone milik terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA dengan Nomor 085607199010 sedangkan uang hasil pemasangan akan diserahkan langsung ke terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST pada tiap Sabtu jam di rumahnya Dsn. Sadang RT 4 RW 7 Kec. Jatirogo, Kab. Tuban selanjutnya uang tersebut dikirim ke rekening tujuan Bank BRI BAGAS FILANG PRADANA dengan Nomor: 217001000887566.
  • Bahwa keuntungan yang di peroleh dari kegiatan tersebut sebesar 25 ?ri omset pemasangan. setiap Sabtu setelah mendapatkan setoran dari para pengepul maka terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA akan mendapatkan bagian sebesar 25 %
  • Bahwa rata-rata jumlah setoran yang di setorkan ke rekening tujuan BAGAS FILANG PRADANA dengan Nomor: 217001000887566 tiap minggunya sekitar Rp.5.000.000 (fima juta rupiah) tergantung pemain dan taruhannya pada saat itu
  • Bahwa terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST mendapatkan keuntungan sekitar Rp.1.250.000 dari 25% keuntungan komisi tiap minggunya, yang dibagikan kepada para pengepul, sedangkan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA memperoleh uang sebesar Rp.500.000 (lima ratius ribu rupiah) setiap minggunya dari terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST karena telah menerima rekapan pembelian/ pemasangan angka dari SARONI dan PARWADI (berkas tersendiri).
  • Bahwa pemasang akan mendapat keuntungan dari pemasangan setelah pengumuman keluaran angka Hongkong jam 11 Malam, Sydney jam 2 siang setelah waktu yang ditentukan dari website perjudian ARTISTOTO.COM dengan Link: http://ftp.pprincess.com, dimana Hongkong jam 11 MalamSydney jam 2 siang, maka akan keluar hasil kemenangan nomor angka yang keluar
  • Bahwa apabila ada taruhan judi togel kepada pengepul SARONI dan PAWARDI (berkas tersendiri) maka uang taruhan tersebut di kumpulkan sampai dengan keluarnya nomor togel tersebut setelah itu SARONI dan PAWARDI menotal kalah menangnya selanjutnya uang taruhan tersebut di serahkan kepada terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST
  • Bahwa perhitungan menangnya apabila pemain menang 2 angka dengan taruhan uang Rp.1000,- (seribu rupiah) akan mendapat Rp.60.000, (enam puluh ribu rupiah) dan apabila pemain menang 3 angka dengan uang Rp1000,- (seribu rupiah) akan mendapat Rp.350.000, (tiga ratus luma puluh ribu rupiah) serta apabila pemain menang 4 angka dengan uang Rp.1000,- akan mendapat Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan berlaku kelipatan uang pemain apabila menang
  • Bahwa barang bukti yang disita saat penangkapan terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST berupa 1 (satu) buah Handphone Vivo 1907 warna biru putih dengan Imel1: 868725049365474 dan Imei2 868725049365466; nomor sim card: 081233721282
  • Sedangkan barang bukti yang disita dari terdakwa NEXA ALDI CIPUTRA berupa 1 (satu) buah handphone Redmi 9 warna biru, dengan Imeil: 867405054725984, Ime2: 867405054725992, 1 (satu) buah handphone Oppo Reno 6 nomor model CPH2235, dengan Imel: 869793050146679 dan Imel2: 869793050146661; nomor sim card: 085852183950, 085607199010, 1 (satu) bendel dokumen berisikan rekapan nomor togel, 2 (dua) buku tulis berisikan rekapan nomor togel dan I (satu) buah ballpoint warna hitam merk evermark
  • Bahwa perjudian online jenis judi togel yang di lakukan oleh terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA tersebut berdasarkan atas untung-untungan belaka dan kegiatan perjudian tersebut tersangka tidak mendapat ijin dan tidak dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan serta melanggar aturan.

 -----------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.-------------------------------------------------------------------------------------------
 
ATAU
KEDUA
---------
Bahwa ia terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA pada hari Senin, tanggal 3 Apr 2023 Pukul 13.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2023 bertempat di warung kopi Ds. Sadang, Kec. Jatirogo, Kab. Tuban atau setidak tidaknya pada tempat lain masih dalam wilayah Pengadilan Negeri Tuban, tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan pada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan itu, dengan tidak perduli  apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Semula dari penangkapan terhadap SARONI dan PAWARDI (berkas tersendir) pada hari Senin, tanggal 3 April 2023 Pukul 13.00 Wib terhadap Tersangka SARONI di warung kopi Ds Sadang Kec.Jatirogo, Kab. Tuban yang kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari Senin tanggal 3 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST Ketika sedang berada di dalam rumah Desa Sadang RT 3 RW 7, Kec. Jatirogo, Kab Tuban
  • Bahwa dalam permainan judi togel tersebut terdakwa DONA SPORTTA JAYAST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA sebagai penerima uang pembelian judi togel dari para pengepul, yang dilakukan setiap hari Sabtu berupa cash yang diserahkan kepada terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA
  • Bahwa perjudian jenis togel tersebut dilakukan oleh terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA dengan cara terdakwa SARONI dan terdakwa PAWARDI sebagai penggepul menerima pembelian nomer Judi togel HK dan Sydney yang dilakukan setiap hari, pembeli yang datang secara langsung atau yang membeli melalui Whatsapp nomer HK dan Sdyney dengan perjudian online yang dilakukan berbasis website yaitu ARTISTOTO.COM dengan Link http://ftp.pprincess.com dicatat oleh SARONI dan PAWARDI (berkas tersendiri) yang selanjutnya oleh SARONI dan PAWARDI (berkas tersendin) uang hasil perjudian jenis togel tersebut akan di setorkan ke rumah terdakwa DONA SPORTTA JAYA dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA
  • Bahwa rekapan nomor/angka pembelian togel tersebut di kirim oleh SARONI dan PAWARDI (berkas tersendiri) dengan cara mengirim melalui aplikasi wa dari Nomor Handphone 0881036681897 milik terdakwa SARONI ke Nomor Handphone milik terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA dengan Nomor 085607199010 sedangkan uang hasil pemasangan akan diserahkan langsung ke terdakwa DONA SPORTTA JAYA pada tiap Sabtu jam di rumahnya Dsn. Sadang RT 4 RW 7 Kec. Jatirogo, Kab. Tuban selanjutnya uang tersebut dikirim ke rekening tujuan Bank BRI BAGAS FILANG PRADANA dengan Nomor: 217001000887566.
  • Bahwa keuntungan yang di peroleh dari kegiatan tersebut sebesar 25 ?ri omset pemasangan. setiap Sabtu setelah mendapatkan setoran dari para pengepul maka terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA akan mendapatkan bagian sebesar 25 %
  • Bahwa rata-rata jumlah setoran yang di setorkan ke rekening tujuan BAGAS FILANG PRADANA dengan Nomor : 217001000887566 tiap minggunya sekitar Rp.5.000.000 ( lima juta rupiah) tergantung pemain dan taruhannya pada saat itu
  • Bahwa terdakwa DONA SPORTTA JAYA mendapatkan keuntungan sekitar Rp.1.250.000 dari 25% keuntungan komisi tiap minggunya, yang dibagikan kepada para pengepul, sedangkan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA memperoleh uang sebesar Rp.500.000 (lima ratius ribu rupiah) setiap minggunya dari terdakwa DONA SPORTTA JAYA karena telah menerima rekapan pembelian / pemasangan angka dari SARONI dan PARWADI (berkas tersendiri).
  • Bahwa pemasang akan mendapat keuntungan dari pemasangan setelah pengumuman keluaran angka Hongkong jam 11 Malam, Sydney jam 2 siang setelah waktu yang ditentukan dari website perjudian ARTISTOTO.COM dengan Link: http://ftp.pprincess.com, dimana Hongkong jam 11 MalamSydney jam 2 siang, maka akan keluar hasil kemenangan nomor angka yang keluar
  • Bahwa apabila ada taruhan judi togel kepada pengepul SARONI dan PAWARDI (berkas tersendiri) maka uang taruhan tersebut di kumpulkan sampai dengan keluarnya nomor togel tersebut setelah itu SARONI dan PAWARDI menotal kalah menangnya selanjutnya uang taruhan tersebut di serahkan kepada terdakwa DONA SPORTTA JAYA
  • Bahwa perhitungan menangnya apabila pemain menang 2 angka dengan taruhan uang Rp.1000,- (seribu rupiah) akan mendapat Rp.60.000, (enam puluh ribu rupiah) dan apabila pemain menang 3 angka dengan uang Rp1000,- (seribu rupiah) akan mendapat Rp.350.000, (tiga ratus luma puluh ribu rupiah) serta apabila pemain menang 4 angka dengan uang Rp.1000,- akan mendapat Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan berlaku kelipatan uang pemain apabila menang
  • Bahwa barang bukti yang disita saat penangkapan terdakwa DONA SPORTTA berupa 1 (satu) buah Handphone Vivo 1907 warna biru putih dengan Imei1: 868725049365474 dan Imei2: 868725049365466; nomor sim card: 081233721282
  • Sedangkan barang bukti yang disita dari terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA berupa 1 (satu) buah handphone Redmi 9 warna biru, dengan Imei1: 867405054725984, Imel2: 867405054725992, 1 (satu) buah handphone Oppo Reno 6 nomor model CPH2235, dengan Imei1: 869793050146679 dan Imel2: 869793050146661; nomor sim card: 085852183950, 085607199010, 1 (satu) bendel dokumen berisikan rekapan nomor togel, 2 (dua) buku tulis berisikan rekapan nomor togel dan 1 (satu) buah ballpoint warna hitam merk evermark
  • Bahwa perjudian online jenis judi togel yang di lakukan oleh terdakwa DONA SPORTTA JAYA,ST dan terdakwa NEKA ALDI CIPUTRA tersebut berdasarkan atas untung-untungan belaka dan kegiatan perjudian tersebut tersangka tidak mendapat ijin dan tidak dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan serta melanggar aturan.
  • Bahwa permainan, yang pada umumnya mendapat keuntungan berdasarkan pada peruntungan belaka atau suatu hal yang tidak pasti, dan ada suatu yang dipertaruhkan, yang pada umumnya adalah harta benda dan segala bentuk hal yang berkaitan dengan judi dapat dikualifikasi sebagai bentuk kejahatan

 ----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUH Pidana.-------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya