-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ----------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 3523-LT-21052018-0043 tertanggal 23 Mei 2018 tentang Nama Anak Pemohon yang tercatat NUR AISAH dilakukan perubahan menjadi NUR AISYAH;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono) |