Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2022/PN Tbn WINDARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 18 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.WINDARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh KantorĀ  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Tuban Nomor 11494/D/TA/1995 tertanggal 02 November 1995 tentang nama pemohon yang tercatat DARI dilakukan perubahan menjadi WINDARI;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak