Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PN Tbn SRI YANIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yunita Nur Khasanah,S.HSRI YANIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan Nama Pemohon semula SRI YANIK sesuai dengan akta kelahiran nomor 3523-LT-15042025-0009 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, tertanggal 15 April 2025 menjadi HANNY AGUSTIANA SARVENAZ adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk merubah /mengganti nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca SRI YANIK menjadi HANNY AGUSTIANA SARVENAZ
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  • SUBSIDAIR

Dan apabila Majelis hakim  berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

(ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak