Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
66/Pid.C/2023/PN Tbn HARIYANTO, SH AFANDI BIN MONADI Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 66/Pid.C/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 31 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/59/V/2023/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa AFANDI BIN MONADI Alm pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 23.00 WIB di warung/cafe Garangan pantura Jl. Rambutan Perbon Tuban,  telah menyimpan, mengedarkan, mengecer, dan atau menjual langsung minuman beralkohol teradisional, minuman beralkohol campuran/oplosan dan baceman tanpa izin dari instansi yang berwenang.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat 1 huruf C  Perda Kab Tuban Nomor 9 tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya