Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa orang yang bernama MOHAMMAD RAFA AZKA PUTRA dan MOHAMAD RIFA AZKA PUTRA adalah satu orang yang sama (satu) yakni anak Pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah MOHAMMAD RAFA AZKA PUTRA
- Menyatakan bahwa Akta Kelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban tertanggal 31 Mei 2016 Nomor 3523-LT-30052016-0008 dilakukan perubahan , nama MOHAMAD RIFA AZKA PUTRA menjadi MOHAMMAD RAFA AZKA PUTRA
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono) |