Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
847/Pdt.P/2019/PN Tbn Marpiah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 847/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama MOHAMMAD RAFA AZKA PUTRA dan  MOHAMAD RIFA AZKA PUTRA  adalah satu orang yang sama (satu) yakni anak  Pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah MOHAMMAD RAFA AZKA PUTRA
  3. Menyatakan bahwa Akta Kelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban  tertanggal 31 Mei 2016 Nomor 3523-LT-30052016-0008 dilakukan perubahan , nama  MOHAMAD RIFA AZKA PUTRA  menjadi MOHAMMAD RAFA AZKA PUTRA
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak