Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
278/Pdt.P/2023/PN Tbn WANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 278/Pdt.P/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 05 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.WANDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada pemohon untuk merubah tanggal dan tahun lahir yang semula tercatat lahir di Tuban pada tanggal 21 Maret 1980 dilakukan perubahan menjadi lahir di Tuban pada tanggal 04 Maret 1983;
  3. Memerintahkan kepada Direktorat Jinderal Imigrasi untuk melakukan perubahan Paspor Pemohon denganNomorE 2784250 tertanggal 31 Maret 2023 tentangtanggal dan tahun lahir pemohon yang tercatat Pemohon WANDI lahir di Tuban pada tanggal 21 Maret 1980 dilakukan perubahan menjadi WANDI lahir di Tuban pada tanggal 04 Maret 1983;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

  Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak