Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
171/Pid.Sus/2019/PN Tbn | MOCHAMAD DJUNAEDI, SH | FATKUR ROHMAN ANTARIO BIN ROHMAD | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 20 Jun. 2019 |
Klasifikasi Perkara | Kesehatan |
Nomor Perkara | 171/Pid.Sus/2019/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 19 Jun. 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | B:810/M.5.33.3/Enz.2/VI/2019 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | ESATU ----Bahwa ia terdakwa Fatkur Rohman Antario Bin Rohmad, pada hari Sabtu tanggal 27 April 2019, sekira pukul 21.30 wib atau pada suatu waktu di bulan April 2019, bertempat di Warung Kafe Pentol di Jalan Wijaya Kusuma RT 001 RW 008 Kel. Ronggomulyo Kec. Tuban Kabupaten Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar Perbuatan terdakwa Fatkur Rohman Antario Bin Rohmad sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Jo 106 ayat (1) Undang-undang R.I. No: 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ATAU KEDUA Bahwa ia terdakwa Fatkur Rohman Antario Bin Rohmad, pada hari Sabtu tanggal 27 April 2019, sekira pukul 21.30 wib atau pada suatu waktu di bulan April 2019, bertempat di Warung Kafe Pentol di Jalan Wijaya Kusuma RT 001 RW 008 Kel. Ronggomulyo Kec. Tuban Kabupaten Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu Perbuatan terdakwa Fatkur Rohman Antario Bin Rohmad sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Jo 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang R.I. No: 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan |
Pihak Dipublikasikan | Ya |