Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2022/PN Tbn SITI ZULAIKHO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 12 Mei 2022
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

------------------------------------------------M E N E T A P K A N ----------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa nama SITI ZULAIKHO , ZULAIKAH dan ZULAEKAH adalah satu orang yang sama satu dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah ZULAEKAH.
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 19945/DK/2007 tertanggal 16 Nopember 2007  tentang Nama Pemohon/ Orangtua  yang tercatat ZULAIKAH dilakukan perubahan menjadi ZULAEKAH
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. Atau mohon keputusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak