Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Tbn 1.ISTIYONINGSIH
2.HENDIK EKO SUSANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.ISTIYONINGSIH
2Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.HENDIK EKO SUSANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan sah demi hukum pengakuan / pengesahan anak biologis sebagai anak kandung dalam perkawinan yang sah yang di lakukan oleh para pemohon (ISTIYONINGSIH dan HENDIK EKO SANTOSO) Terhadap anak para pemohon yang bernama  ALFINO ROJHER HUTAMA PUTRA ISTIYA HANDIKA, lahir di Tuban tanggal 06 November 2016;
  3. Memerintahkan kepada pemohon dalam waktu 30 hari setelah menerima satu helai salinan penetapan dalam perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk melapor kepada Kantor Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk mencatat dan membetulkan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor 3523-LU-17072019-0024 tertanggal 19 Juli 2019tentang status anak pemohon yang bernama ALFINO ROJHER HUTAMA PUTRA ISTIYA HANDIKA yang tercatat merupakan anak ibu dari ISTIYONINGSIH (Pemohon I) dilakukan perubahan menjadi anak ayah HENDIK EKO SANTOSO (Pemohon II) dan ibu ISTIYONINGSIH (Pemohon I);
  4. Membebankan pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;

            Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak