Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2019/PN Tbn MUJIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 09 Jan. 2019
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon  .
  2. Menyatakan kutipan Akta Kelahiran  yang diterbitkan oleh kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Tuban tertangga 30 Desember 2010 Nomor  10083/TS /2010 tentang nama pemohon didalam akta kelahiran pemohon yang tecatat nama pemohon JONY ANDRYAN dilakukan perubahan menjadi JONI ANDRYAN  .
  3. Membebankan biaya permohonan  ini kepada pemohon Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono ).

Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak