Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
71/Pid.B/LH/2020/PN Tbn MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH TOMO bin REBAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Penebangan Kayu
Nomor Perkara 71/Pid.B/LH/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 31 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-273/M.5.33.3/Eku.2/3/2020
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa TOMO bin REBAN pada hari MINGGU tanggal 9 Pebruari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Pebruari Tahun 2020, atau dalam tahun 2020 bertempat di Kawasan Hutan di Petak 20i Desa Sukoharjo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan / atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf d

Perbuatan Terdakwa TOMO bin REBAN tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 83 ayat (1) huruf a  jo Pasal 12 huruf d UURI No.18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan

Pihak Dipublikasikan Ya