Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
61/Pid.C/2024/PN Tbn HARIYANTO, SH Moh. Ali Sodikin Bin Imam Susanto Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 61/Pid.C/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/56/III/2024/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Moh. Ali Sodilin Bin Imam Susanto (Alm) pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024, sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di warung milik Sdr. Moh. Ali Sodilin Bin Imam Susanto (Alm) yang berada di Dn. Pakah Rt. 01 Rw. 06 Ds. Gesing Kec. Semanding Kab. Tuban telah melakukan perbuatan Menjual, atau mengedarkan mengecer dan menjual minuman beralkohol Jenis arak tanpa dilengkapai  izin dari instansi yang berwenang.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal  16 Ayat (1) huruf C Perda Kab. Tuban No. 09 Tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya