Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2019/PN Tbn RUSMIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 09 Jan. 2019
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama MOCHAMMAD DIAN RUSDIANTO dan  M. DIAN RUSDIANTO  adalah satu orang yang sama (satu) yakni  Pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah M. DIAN RUSDIANTO
  3. Menyatakan bahwa Akta Kelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Surabaya tertanggal 04 Maret 1997 Nomor 2842/1997 dilakukan perubahan , nama  MOCHAMMAD DIAN RUSDIANTO menjadi M. DIAN RUSDIANTO.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak