INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
34/Pdt.G.S/2018/PN Tbn | PT BRI persero Tbk Tuban | 1.KARMONO 2.SURYATI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Nov. 2018 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 34/Pdt.G.S/2018/PN Tbn |
Tanggal Surat | Kamis, 15 Nov. 2018 |
Nomor Surat | .................................................. |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 24.533.559,00 |
Petitum |
Jumlah seluruh tunggakan :Rp. 24.033.559,- ( Dua puluh empat juta tiga puluh tiga ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah )
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda / penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan : Sertipikat Hak Milik (SHM seluas 1.540 M No. 112 yang terletak di Desa Wadung, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, atas nama Tergugat I ( KARMONO )
yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |