Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
658/Pdt.P/2019/PN Tbn TRIYONO PUTRO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 658/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENETAPKAN

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 00952/DK/2003 tertanggal 27 Pebruari 2003 tentang Nama dan Tanggal lahir didalam Akte Kelahiran Pemohon yang tercatat tercatat dan tertulis dengan Nama TRIONO PUTRO lahir di Tuban tanggal 5 November 1992 di lakukan perubahan menjadi Nama TRIYONO PUTRO lahir di Tuban tanggal 18 Oktober 1992.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak