Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
73/Pdt.G.S/2023/PN Tbn | PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk | 1.ABD QOWIYYUL AZIZ 2.SUPINAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Des. 2023 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 73/Pdt.G.S/2023/PN Tbn |
Tanggal Surat | Jumat, 01 Des. 2023 |
Nomor Surat | |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 154.976.640,00 |
Petitum |
Merk/Type : TOYOTA / AVANZA-VELOZ 1.5 M/T Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS Tahun/Warna : 2014 / SILVER METALIK No. Rangka/Mesin : MHKM1CA4JEK073789 / DEK7076 No. Polisi : S 1041 JV BPKB tercatat atas nama : BUDIONO
5. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik; 6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut : Merk/Type : TOYOTA / AVANZA-VELOZ 1.5 M/T Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS Tahun/Warna : 2014 / SILVER METALIK No. Rangka/Mesin : MHKM1CA4JEK073789 / DEK7076 No. Polisi : S 1041 JV BPKB tercatat atas nama : BUDIONO Dari Tergugat I dan Tergugat II dan siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I dan Tergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun; 7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono). |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |