INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
65/Pdt.G.S/2023/PN Tbn | PT. BPR MENTARI TERANG | 1.BANGKIT BUDI UTOMO 2.AGUS SUTRISNOWATI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 18 Agu. 2023 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 65/Pdt.G.S/2023/PN Tbn |
Tanggal Surat | Jumat, 18 Agu. 2023 |
Nomor Surat | |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 285.040.879,00 |
Petitum |
Total sebesar Rp 285.040.879,- (Dua ratus Delapan puluh Lima juta Empat puluh ribu Delapan ratus Tujuh puluh Sembilan Rupiah). Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada penggugat, maka terdapat agunan dengan bukti kepemilikan :
Yang dijaminkan kepada penggugat dilelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat;
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |